Sudah banyak contoh yang cukup konkret dalam kehidupan kita sehar-hari, begitupun dalam kehidupan para petinggi negara.
Indonesia haruslah labih dibenahi tentang tatanan hukum yang ada, harus lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Kita dapat ambil contoh sederhana, ketika ada pencuri buah semangka didaerah Jawa Timur terancam hukuman 5 tahun penjara, ada juga seorang pelajar didaerah Palu yang mencuri sandal terancam hukuman 1,5 tahun penjara dan mungkin masih banyak lagi ketidakadilan hukum di negara kita ini.
Membayangkan kasus-kasus seperti diatas hanyalah kasus yang tidak begitu penting ketimbang kasus besar yang dapat merugikan negara ini seperti korupsi dimana-mana dan dilakukan oleh kalangan mana saja. Ketika hakim menjatuhkan hukuman kepada para koruptor, kita sebagai masyarakat kecil hanyalah bisa mengelus dada. Kenapa?. Kita dapat bandingkan, seorang pencuri buah semangka yang sudah pecah terancam hukuman 5 tahun penjara tetapi koruptor Nazaruddin hanya mendapatkan hukuman pidana 4 tahun 10 bulan. Mengenaskan sekali, padahal Nazaruddin terbukti menerima imbalan berupa 5 lembar cek senilai Rp4,6 miliar dari pemenang proyek wisma atlet, PT Duta Graha Indah (DGI). Mendapatkan hukuman yang saya rasa sudah begitu ringan, masih ada hal yang dapat meringankannya yaitu Nazaruddin masih muda sehingga diharapkan bisa memperbaiki dirinya, belum pernah dihukum, dan masih memiliki tanggungan keluarga yaitu seorang istri dan dua anak. Walah,makin kacau ini negara, sudah terbukti bersalah kok masa tahanannya masih aja diringankan,,
Berani tidak Pemerintah mencontoh Pemerintah China menghukum Koruptor seperti Nazaruddin dengan Hukuman Mati ???? Jika dinyatakan Bersalah...
Selama ini hanya teroris Bom saja yang dihukum mati, padahal Korupsi yang menyengsarakan seluruh bangsa Indonesia....Dana yang dialokasikan buat Rakyat di habiskan untuk kepentingan pribadi...
Itulah kenapa uang dapat berbicara di negara ini, UANG MENGUASAI SEGALANYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar